Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor dan Minuman Ringan Diusulkan Kena Cukai

Kompas.com - 15/12/2014, 15:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
  Ditjen Bea Cukai akan melakukan ekstensifikasi dengan menambah objek barang kena cukai untuk mengejar target tahun depan. Menurut Direktur Penerimaan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Susiwijono Moegiarso, ada beberapa usulan ulang mengenai daftar yang dikenakan cukai.

Beberapa barang yang akan dikenakan cukai antara lain minuman ringan berkarbonasi dan berpemanis (MRKP). Lalu cukai kendaraan bermotor, dan menaikkan cukai minuman beralkohol. Disamping itu Susiwijono juga mengusulkan bea keluar batu bara. "Intensifikasi akan dilakukan dengan cara operasi, audit dan lainnya, sementara ekstensifikasi tahun depan pilihannya perluas barang yang dikenakan cukai," ujarnya.

Ditjen Bea Cukai akan kembali mengusulkan cukai untuk MRKP, namun hal ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan. Ia bilang akhir tahun ini kementerian terkait akan memutuskan rekomendasi usulan Ditjen Bea Cukai. "Kalau kena cukai, bisa dapat Rp 1-2 triliun" tutur Susiwijono.

Disamping itu usulan mengenai pengenaan cukai kendaraan bermotor pun akan dilakukan. Pasalnya, Ditjen Bea Cukai ingin mencoba mengenakan cukai kendaraan bermotor antara lain emisi kendaraan bermotor. "Konsep PPn BM kami alihkan ke cukai kendaraan motor, ini akan dikenakan cukai sintax atau pajak dosa, karena karakteristiknya seperti itu," jelas Susiwijono.

Untuk mendongkrak penerimaan negara, cukai terhadap minuman beralkohol juga akan dinaikkan. Susiwijono menjelaskan bahwa akan ada dua rencana untuk pengenaan cukai minuman beralkohol seperti bir. Apalagi dari sisi revenue minuman alkohol itu luar biasa, menurutnya, golongan A seperti bir saja sudah 70 persen lebih.

Diluar pengenaan cukai, akan ada usulan pengenaan bea keluar pada batu bara dan beberapa komoditas lain. Turunnya penerimaan bea keluar tahun ini juga diakibatkan harga CPO yang dibawah 750 dollar AS per metrik ton (MT), hal ini membuat bea keluar 0 persen. "Batu bara lagi kami coba hitung, kalau hitung flat dengan ukuran mineral kemarin, mineral olahan, konsentrat tembaga yang kena 7,5 persen, kami bisa dapat hampir Rp 25 triliun dalam setahun" tegas Susiwijono.

Ekonom Institute fo Development of Economist and Finance (INDEF), Eko Listianto berpendapat dengan usulan ulang cukai yang akan diajukan tahun depan sangat baik, apalagi melihat aspek untuk kesehatan masyarakat.

Ia bilang penerapan cukai ini sendiri harus melihat aspek penerimaan negara, kesehatan dan tenaga kerja. Pengenaan cukai untuk MRKP, minuman beralkohol dinilai baik oleh Eko karena bukan hanya untuk optimalkan penerimaan negara namun untuk faktor kesehatan masyarakat. Tapi, hal ini juga harus melihat faktor tenaga kerja di industri tersebut.

Eko lebih lanjut menyatakan bahwa untuk mendongkrak penerimaan cukai tahun depan masih didominasi cukai rokok 90 persen. Dengan realisasi penerimaan bea dan cukai akhir november 2014 sebesar Rp141,65 triliun, Eko menilai penerimaan bea dan cukai tahun ini dapat tercapai dari target. (Jane Aprilyani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com