"KUR akan kami batasi tidak boleh lebih dari Rp 25 juta," kata Puspayoga, Senin (15/12/2014). "Ini untuk membumikan KUR. Sekarang KUR ini tidak membumi di masyarakat kecil. Saya turun ke daerah-daerah, tetapi enggak ada yang tahu KUR," ujarnya.
Ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Puspayoga mengatakan, selama ini batas maksimal KUR bisa sampai Rp 500 juta. Dengan nominal maksimal itu, ujar dia, justru hanya orang-orang tertentu yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
Masyarakat kecil yang seharusnya menjadi sasaran kredit ini, lanjut Puspayoga, malah tak pernah menikmatinya. "(Karenanya) kalau mau di atas (Rp 25 juta) itu, ada bank konvensional," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.