Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Pangkas Beban Biaya yang Ditanggung TKI Hingga Rp 31 Jutaan

Kompas.com - 16/12/2014, 22:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berkomitmen untuk memangkas pungutan biaya penempatan buruh migrant Indonesia/tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang besarannya selama ini dianggap sangat tidak manusiawi.

“Kami sudah menangkap banyak keluhan dari TKI soal biaya ini. Dan, kami sudah pelajari cost structure-nya.  Praktik  pungutan selama ini sangat tidak manusiawi,” kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam siaran pers yang diterima Selasa (16/12/2014).

Sebagai contoh, Nusron menjelaskan, seorang TKI di Taiwan harus menanggung 18 bentuk pungutan biaya. Pungutan itu mulai dari paspor, biaya pemeriksaan kesehatan, visa kerja, akomodasi konsumsi dan pelatihan, biaya uji kompetensi, asuransi perlindungan 3 tahun, biaya pemeriksaan psikologi, tiket penerbangan, airport tax, jasa perusahaan di negara penempatan, biaya transportasi lokal, fee agency, MCU, asuransi kesehatan, bunga pinjaman, hingga biaya administrasi. Dari keseluruhan bentuk biaya itu total yang harus ditanggung mencapai Rp50.726.777.

“Berdasarkan hitungan, para TKI yang bekerja selama 3 tahun, selama 11 bulan gaji mereka harus dipotong.  Artinya, meski mereka bekerja selama 36 bulan, tetapi yang digaji hanya 25 bulan. Artinya selama 11 bulan mereka tidak digaji. Ini kan, namanya zalim, sangat tidak manusiawi,” ucap mantan anggota DPR dari Partai Golkar ini.

Oleh karena itu, BNP2TKI telah mengambil langkah serius berupa restrukturisasi biaya (cost restructuring) untuk memangkas secara signifikan biaya yang harus ditanggung seorang TKI. “Dari total biaya Rp 50.726.777 itu, kami akan pangkas menjadi hanya Rp 19.501.380, atau dipangkas Rp31.225.397 (61,56 persen),” ujar Nusron.

Nusron berharap pemangkasan biaya itu bisa membuat para “pahlawan devisa” dapat menikmati hasil perjuangannya bekerja di negeri orang. Selama ini, struktur biaya itu telah menjadi beban berat bagi TKI.

“Alih-alih TKI bisa sejahtera, selama ini tidak sedikit di antara mereka justru terjebak utang dengan bunga pinjaman yang tingginya selangit,” ujarnya.

Berdasarkan data BNP2TKI, menurut Nusron, para TKI umumnya harus menanggung pinjaman dengan bunga rata-rata 30 persen per tahun flat. "Itu artinya kan sekitar 48 persen per tahun bunga menurun. Ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Lebih ironis lagi, lanjut Nusron, kalangan perbankan—termasuk bank BUMN yang dimodali pemerintah-- tidak mau membiayai mereka. “Alasan perbankan, karena tidak memiliki kantor perwakilan atau cabang di luar negeri. Pertanyaannya, kenapa lembaga-lembaga kecil, seperti koperasi, justru bisa membiayai TKI?,” kata dia.

Dalam rapat dengan kalangan perbankan, Senin (15/12/2014) malam, Nusron sempat mempertanyakan komitmen perbankan yang tidak jelas itu. Padahal,  pemerintah telah memprogramkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk untuk para TKI. Akan tetapi, kata Nusron, nyaris tidak ada realisasinya.

Padahal, menurutnya, dari segi kemungkinan (feasibility)  dan kemampuan (capability),  para TKI itu mampu membayar pinjaman dan sangat layak untuk mendapatkan pinjaman bank. Menurut Nusron, tentunya bunga pinjaman lebih rendah dibandingkan dengan beban yang dikenakan lembaga lainnya. “Para TKI itu termasuk orang baik-baik, dan memiliki kepatuhan yang tinggi untuk mengangsur pinjamannya,” ucapnya.

BNP2TKI pun mengajak perbankan untuk bersama-sama “hadir” membantu perjuangan para pahlawan devisa itu. 

Menurut Nusron, untuk meringankan beban yang harus ditanggung para TKI, BNP2TKI akan membebaskan sejumlah komponen biaya, mencakup biaya paspor, biaya pemeriksaaan kesehatan, biaya akomodasi, konsumsi, dan pelatihan, biaya peralatan dan bahan praktik, uji kompetensi, serta biaya pemeriksaan psikologi.

Adapun biaya penerbangan dari Indonesia ke negara tujuan, dan biaya airport tax akan ditanggung oleh pihak majikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com