Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Kompas.com Tembus 5 Juta Likes

Kompas.com - 20/12/2014, 20:45 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
– Menjelang penghujung tahun 2014, halaman Facebook Kompas.com telah mengumpulkan lebih dari 5 juta likes. Ramainya pembicaraan di jejaring media sosial itu tidak lepas dari dukungan pembaca setia Kompas.com.

Sebagai apresiasi, telah digelar program "News Star" selama 1 bulan terakhir. Lewat aplikasi di Facebook itu, pembaca setia Kompas.com dapat mengunggah foto dengan tema yang membuatnya seolah-olah menjadi headline di welcome page atau halaman depan www.kompas.com.

"Melalui program ini, kami ingin berterima kasih atas dukungan para pembaca Kompas.com di sosial media Facebook hingga mencapai lebih dari 5 juta likes. Kami ingin seru-seruan di mana para pembaca Kompas.com via Facebook itu juga bisa menjadi bintang/headline di Kompas.com melalui aplikasi tersebut. Atas ucapan terima kasih itu, intinya Kompas.com mau membuat para pembaca Kompas.com via Facebook itu menjadi bagian dari Kompas.com itu sendiri,” ujar Pamela Dajajasaputra dari Marketing Communication Departemen Kompas.com.

Aplikasi facebook yang dibuat oleh Kompas.com ini telah diikuti oleh lebih dari 800 peserta, dengan total jumlah foto yang mencapai lebih dari 1.800 foto. Kompas.com telah menetapkan 3 orang pemenang melalui proses voting yang bisa dilakukan siapa saja melalui akun facebook selama periode berlangsung. 

Ketiga pemenang itu adalah Miftachul Rahardoni sebagai pemenang pertama dengan total vote sebanyak 123, Verdi Octavianus sebagai pemenang kedua dengan total vote sebanyak 65, dan David Rahman sebagai pemenang ketiga dengan total vote sebanyak 15.

Pemenang pertama berhak untuk mendapatkan hadiah kamera GoPRo HERO 3+ Silver Edition, pemenang kedua berhak untuk mendapatkan hadiah voucher MAP senilai 1 juta rupiah, dan pemenang ketiga berhak atas hadiah universal clamp camera lens 4 in 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com