Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkeu: Amandemen Kontrak Freeport Jangan Korbankan Penerimaan Negara

Kompas.com - 24/12/2014, 04:56 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengingatkan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) untuk berhati-hati memberikan insentif fiskal ke Freeport. Menurut dia, renegosiasi kontrak tambang jangan malah mengorbankan penerimaan negara dari pajak.

"Sekarang pemerintah sedang meningkatkan fiscal space. Kementerian ESDM supaya hati-hati berikan fiskal insentif, termasuk PBB ataupun royalti. Harus kita jaga benar. Harus optimal (pendapatan negara)," ujar Mardiasmo di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah akan melihat lebih rinci terkait potensi penerimaan negara dari pajak perusahaan-perusahaan tambang tersebut. Apabila segala aspek mengenai penerimaan negara sudah jelas, maka kesepakatan renegosiasi bisa dilakukan.

"Renegosisasi ini tidak melupakan aspek penerimaan negara, tapi kita tetap jalankan hak dan kewajiban sebagai wajib pajak. Jadi kami ingin satu persatu kita lihat bea badan seperti apa. PPN bagaimana, royalti bagaimana, PBB bagaimana, jadi per poin," kata dia.

Senada dengan Mardiasmo, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan bahwa renegosiasi kontrak tambang harus melihat aspek kemanfaatan bagi negara.

"Dan karena ini kaitannya dengan pertambangan, tentu kemanfaatan untuk masyarakat sekitar dan negara. Seperti kita bicara tentang local content, tentang smelter. Intinya nanti akan dibahas dengan menteri ESDM dan manajemen Freepot," kata dia.

Selain itu, menurut Franky, BKPM juga akan memberikan masukan terkait potensi pendapatan negara dari hasil tambang kepada Kementrian ESDM. Diharapkan, dengan adanya saran dari BKPM, maka pendapatan negara dari investasi perusahaan tambang bisa maksimal.

Hari ini pemerintah dan Freeport membicarakan amandemen kontrak tambang. Salah satu syarat dalam amandemen tersebut adalah terkait kewajiban Freeport membangun smelter.

Sebelumnya, pemerintah dan Freeport menandatangani MoU terkait kontrak tambang. Kesepakatan tersebut akan berakhir pada Januari 2015. Setelah MoU habis masa berlakunya, maka pemerintah akan melihat progres pembangunan smelter yang berada di Gresik Jawa Timur. Apabila dirasa belum ada progres berarti, pemerintah mengancam akan melarang Freeport untuk mengekspor konsentrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com