Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan RAPBN-P 2015, Pemerintah Ubah Asumsi Makro

Kompas.com - 24/12/2014, 20:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menyusun kerangka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2015. Sejumlah asumsi makro pun diubah dalam postur anggaran perbaikan itu.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan asumsi-asumsi makro yang digunakan pemerintah dalam RAPBN-P 2015. Dia memaparkan pertumbuhan ekonomi disepakati 5,8 persen, inflasi 5 persen, dan surat perbendaharaan negara selama 3 bulan yakni 6,2 persen.

Selain itu, pemerintah juga menggunakan patokan nilai tukar Rp 12.200 per dollar AS dan harga minyak mentah yakni 70 dollar AS per barel. Adapun lifting minyak yang ditetapkan yakni 849.000 barel per hari dan lifting gas sebesar 1,12 juta barel per hari.

Beberapa asumsi makro yang digunakan berubah dibandingkan APBN 2015 yang ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Beberapa hal yang diubah yakni inflasi yang sebelumnya hanya 4,4 persen dan nilai tukar yang sebelumnya ditetapkan Rp 11.900 per dollar AS.

Lainnya yaitu lifting minyak pada APBN 2015 yakni 900.000 barel per hari dan lifting gas pada APBN 2015 sebesar 1,248 juta barel per hari.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan RAPBN-P 2015 ini akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada minggu kedua bulan Januari.

“Minggu kedua bulan Januari begitu DPR mulai aktif, akan kami serahkan kerangka ini,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com