Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada 2012, Sudah Ada Upaya Bubarkan Petral

Kompas.com - 24/12/2014, 23:37 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 2012, Pertamina Trading Energy Limited (Petral), sudah pernah dicoba hendak dibubarkan. Namun, upaya tersebut gagal.

Upaya pembubaran anak perusahaan Pertamina itu dilakukan oleh Menteri BUMN pada saat itu, Dahlan Iskan. Cerita soal upaya dan kegagalan tersebut, dituturkan oleh Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, pada Rabu (24/12/2014).

Menurut Faisal, kegagalan Dahlan itu karena ada kekuatan besar berada di balik Petral. Hal itu, ujar dia, diketahuinya saat bertemu Dahlan dan berbincang soal Petral, beberapa waktu lalu.

"Saya tahu mas Faisal bahwa barang (BBM) dari NOC (National Oil Company) itu belum tentu lebih murah, tapi kenapa pasokan impor masih dari NOC? Waktu itu targetnya bubarkan Petral," tutur Faisal mengulang perkataan Dahlan.

"Ternyata enggak semudah itu bubarkan Petral. Ada kekuatan-kekuatan di atas Pak Dahlan, masih banyak ya, ada langit ke-7, ke-10," lanjut Faisal. Menurut dia, kesepakatan membeli minyak langsung ke NOC tanpa melewati Petral hanyalah pelipur lara karena kegagalan membubarkan Petral itu.

Bahkan kata Faisal, Dahlan sangat sadar bahwa pasokan BBM dari NOC belum tentu yang terbaik. Belajar dari pengalaman Dahlan itu, Faisal mengatakan bahwa Tim Reformasi Tata Kelola Migas tidak akan "grasa-grusu" mengambil kesimpulan terkait pembubaran Petral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com