Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Senang, Pemerintah Perlonggar Aturan Legalitas Kayu

Kompas.com - 29/12/2014, 17:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pengusaha produk kayu yang tergabung dalam Asosiasi Mebel Kayu dan Rotan Indonesia (AMKRI) menyambut baik revisi aturan terkait sertifikasi legalitas kayu. AMKRI optimistis target ekspor yang dipatok pemerintah pun bakal terealisasi.

“Saya merasa bahagia, di akhir 2014 ini mudah-mudahan kita menutup ha yang tidak begitu menggembirakan. Mudah-mudahan di bawah Pak Menteri Rachmat ekspor kita selalu meningkat dan mendapat rahmat,” ujar Ketua Umum AMKRI Sunoto, Jakarta, Senin (29/12/2014).

Sunoto menuturkan, pemerintah menargetkan nilai eksport funitur menjadi 5,1 miliar dollar AS, dari nilai ekspor tahun lalu yang sekitar 1,7 miliar dollar AS. Namun, catatan AMKRI sendiri menunjukkan hingga detik ini ekspor furnitur mencapai 1,972 miliar dollar AS.

“Jadi dengan pertumbuhan 20 persen, nanti (5 tahun) berikutnya mencapai 5,3 miliar dollar AS. Sekarang 1,972 miliar dollar AS, mungkin sampai 2 miliar dollar AS di akhir tahun ini,” ucap Sunoto.

Kalah Dibanding Vietnam

Menurut Sunoto, kecilnya ekspor furnitur Indonesia dibanding negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam, salah satunya disebabkan regulasi dan birokrasi yang berbelit serta memakan biaya. Dia tidak ingin revisi peraturan SVLK tidak hanya manis di dokumen, namun dalam implementasinya tetap memberatkan pengusaha.

Sebagai perbandingan, Sunoto mencontohkan saat ini ekspor furnitrut Vietnam sudah mencapai 5,2 miliar dollar AS. Jika birokrasi tidak berbelit, seharusnya nilai ekspor furnitur saat ini sudah mencapai 10 miliar dollar AS. Namun nyatanya, ekspor furnitur Indonesia belum mencapai 2 miliar dollar AS.

“Kalau China, terlalu jauh (perbandingannya). Itu (nilai ekspor China) masih sangat fantastis. Nilainya sekitar 40-50 miliar dollar AS,” imbuh Sunoto.

Pelonggaran peraturan legalitas kayu menurunkan biaya produksi bervariasi pada tiap-tiap skala usaha. “Tapi paling tidak, buat pengusaha itu sistem atau regulasi yang ada itu, yang kami tuntut adalah tidak ada biaya dan prosedurnya simple,” pungkas Sunoto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com