Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Perintah dari Menhub Jonan, AP I Mutasi Dua Pegawai

Kompas.com - 05/01/2015, 19:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I mengakui sudah memutasi atau menggeser dua orang pegawainya di Banadra Djuanda Sidoarjo, Jawa Timur. Keputusan tersebut diambil lantaran AP I diperintahkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

"Jadi ada dua orang kami mutasi manager operasi dan Pengawas Tugas Operasional (PTO) AMC (Apron Movement Control)," ujar Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha saat berbincang bersama wartawan di Jakarta, Senin (5/1/2014).

Dia menjelaskan, pihak AP I siap melaksanakan perintah dari Menteri Perhubungan selaku Otoritas Bandara (Otban). Menurut Farid, mutasi pengawai operasional tersebut diambil sebagai langkah awal agar proses investigasi bisa berjalan baik. Keduanya kata dia dipindahkan ke unit lain yang tidak secara langsung terkait aktivitas operasi Bandara Djuanda.

"Sementara kita ditempatkan ke bagian keuangan dan personalia operasi bandara, namun kita menghormati yang dilakukan pak menteri namun kita tetap investigasi," jelas dia.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murdjatmodjo mengatakan bahwa KmMenhub Jonan sudah menginstruksikan AP dan AirNav untuk memindahkan sementara pegawainya terkait permasalah izin terbang AirAsia di Bandara Djuanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com