Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Perusahaan Batubara Selesaikan Amandemen Kontrak

Kompas.com - 07/01/2015, 11:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak empat perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) telah menyelesaikan amandemen kontrak PKP2B.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukhyar memaparkan, keempat perusahaan tersebut yakni, PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, PT Jorong Barutama Greston serta Indexsim Coalindo. PT Indominco Mandiri merupakan perusahaan pemegang PKP2B generasi pertama, dan tiga berikutnya masuk dalam kategori generasi kedua.

Sukhyar menjelaskan, pihaknya akan fokus terlebih dahulu untuk menyelesaikan PKP2B generasi kedua. Alasannya, mengamandeman kontrak PKP2B generasi kedua relatif lebih sederhana.

Selain itu, kewajiban keuangan PKP2B generasi kedua mengikuti ketentuan berlaku. “Sehingga praktis tidak ada masalah dalam menyusun konsep amandemen kontrak,” kata Sukhyar kepada wartawan di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Dalam sepekan ini, sambung Sukhyar, pihaknya menargetkan merampungkan amandemen kontrak 12 perusahaan pemegang PKP2B generasi kedua. Delapan perusahaan yang belum rampung amandemen kontrak, akan diselesaikan dalam seminggu ini. “Hari ini sudah selesai empat perusahaan, sudah deal. Delapan lagi dalam minggu ini akan kita selesaikan,” tutur Sukhyar.

Sementara itu, amandemen Kontrak Karya akan difokuskan pada beberapa perusahaan, seperti PT Freeport Indonesia, dan PT Weda Bay Nickel. Sejauh ini, baru PT Vale Indonesia perusahaan tambang yang menyelesaikan amandeman Kontrak Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com