Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lebih Baik Tidak Terbang daripada Terbang tapi Izinnya Tidak Jelas"

Kompas.com - 08/01/2015, 15:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta penumpang rute penerbangan yang dilarang Kementerian Perhubungan tidak marah atas pelarangan tersebut.

"Tentunya lebih baik tidak terbang daripada terbang tapi izinnya tidak jelas. Iya kan?" ujar Yuddy di posko wartawan Kompleks Mapolda Jawa Timur, Kamis (8/1/2015).

Yuddy mendapatkan laporan bahwa banyak penumpang pesawat yang kecewa lantaran pesawatnya tidak tidak memiliki izin terbang. Yuddy pun berharap penumpang pesawat tersebut maklum atas kondisi yang terjadi saat ini. Yuddy meminta publik bersabar. Sebab, saat ini, pihaknya tengah melakukan pembenahan manajemen transportasi. Termasuk terkait pembenahan izin terbang.

Saat ini pun, dia telah meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memecat pejabat nakal yang terbukti memberikan izin di luar prosedur. "Saya menyarankan Kemenhub, agar pejabat-pejabat yang terbukti menyalahgunakan wewenang soal pemberian izin ilegal yang membahayakan nyawa untuk dipecat saja sekarang dari jabatannya," lanjut Yuddy.

Seperti diberitakan, Otoritas Bandara Juanda, Surabaya, melarang tiga maskapai untuk terbang dari bandaranya, Selasa (6/1/2015). Tiga maskapai itu terdiri dari delapan penerbangan Lion Air, tiga pesawat Sriwijaya Air dan dua pesawat milik Kal Star. 

Staf ahli Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa Djuraid menjelaskan, delapan penerbangan itu tidak dibekukan. Mereka hanya dilarang terbang lantaran ada pengetatan pemeriksaan jadwal penerbangan. Sayangnya, Hadi tidak menjelaskan detail, apa pelanggaran delapan penerbangan tersebut.

baca juga:
Keluarga Korban AirAsia Minta Pemberi Izin Terbang Ilegal Dipecat
Benarkah Maskapai Berbiaya Murah Abaikan "Safety"?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com