Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: AirAsia Berkali-kali Lakukan Pelanggaran, tapi Tak Pernah Ditindak

Kompas.com - 08/01/2015, 19:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Investigasi terhadap izin terbang AirAsia pada hari Minggu untuk rute Surabaya-Singapura semakin menguak lemahnya pengawasan dunia penerbangan Tanah Air.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun mengakui bahwa AirAsia ternyata diketahui tak sekali saja terbang di hari Minggu pada 28 Desember lalu. "Saya nggak ingat dari bulan apa, tapi mustinya sudah beberapa kali hari minggu," kata Jonan di istana kepresidenan, Kamis (8/1/2015).

Jonan menyebutkan, sebelum AirAsia mengalami kecelakaan, otoritas bandara sebenarnya sudah mengetahui bahwa AirAsia telah menyalahi izin terbang. Namun, sebut dia, tidak ada tindakan lebih lanjut dari Otoritas Bandara yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Perhubungan dalam melakukan pengawasan di bandara.

"Otoritas bandara ada di perhubungan udara, itu kan UPT-nya. Otoritas bandara wilayah III yang kantornya di Surabaya, harusnya dia harus cek karena dapat tembusan keputusan dirjen perhubungan udara (soal izin rute terbang)," kata Jonan lagi.

Lantaran adanya kelalaian itu, Jonan mengatakan kementerian sudah menonaktifkan Kepala Bidang Kelaikan dan Keselamatan Penerbangan di Otoritas Bandara Wilayah III Bandara Juanda.

Seperti diberitakan, peristiwa kecelakaan AirAsia QZ8501 pada 28 Desember lalu membuat Kementerian Perhubungan menelusuri izin terbang pesawat itu. Ternyata, pesawat yang mengangkut 155 penumpang dan 7 orang kru itu tak memiliki izin terbang pada hari Minggu. Pemerintah pun akhirnya membekukan rute AirAsia Surabaya-Singapura.

Pemerintah lalu meneliti izin-izin terbang lainnya dari maskapai yang ada di Indonesia. Hasilnya, Jonan mengaku pelanggaran banyak terjadi. Pelanggaran itu bahkan terjadi sebelum peristiwa kecelakaan AirAsia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com