Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek 35.000 MW, PLN akan Wajibkan Swasta Gunakan Komponen Dalam Negeri

Kompas.com - 08/01/2015, 22:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) akan membuat aturan bahwa perusahaan pemenang tender proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW), harus membeli komponen yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri (manufacturing), seperti boiler, generator, turbin, dan juga trafo. Direktur Bisnis dan Manajemen PLN Murtaki Syamsuddin mengatakan, untuk memenuhi kandungan lokal, pada akhirnya itu merupakan transaksi korporat yang dilakukan oleh PLN.

Sebagai informasi, dari proyek kelistrikan 35.000 MW itu, sebesar 10.000 MW dilaksanakan PLN dan sisanya, yakni 25.000 MW dikerjakan oleh Independent Power Producer (IPP) atau swasta.

"Bagaimana PLN bisa mendorong kandungan lokal? PLN akan mensyaratkan bahwa beberapa komponen yang sudah bisa dimanufaktur di Indonesia harus dibeli dari Indonesia," jelas Murtaki, dalam paparannya, Kamis (8/1/2015).

Murtaki lebih lanjut mengatakan, komponen yang sudah bisa diproduksi di negeri harus digunakan dalam proyek kelistrikan, baik pada pembangkitnya maupun transmisi atau jaringan kelistrikan, baik yang dibangun PLN maupun IPP.

"Tadi sudah kami laporkan, secara indikatif peralatan apa saja yang sudah dibuat 100 persen di Indonesia. Ini akan kami syaratkan dalam persyaratan pengadaan, mana yang harus dibeli dari Indonesia," ucap Murtaki.

Untuk memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) proyek kelistrikan, Murtaki mengatakan PLN membutuhkan dukungan dari pemerintah. Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah bisa memberikan dukungan fiskal untuk mendukung pencapaian TKDN.

Pertama, Bambang mengatakan pemerintah mempunyai kebijakan fiskal soal pembebasan pajak (tax holiday), yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 130 tahun 2011. "Untuk insentif fiskal, salah satu penerima tax holiday itu adalah industri permesinan. Sehingga industri yang terkait dengan turbin, generator, atau boiler bisa dikategorikan ke sana," kata Bambang.

Hanya tentu saja, lanjut Bambang, semua prosedurnya harus memenuhi PMK yang ada, termasuk minimal investasi Rp 1 triliun, dan lain persyaratan. "Tapi secara umum dimungkinkan," ujarnya.

Selain tax holiday, pemerintah juga mungkin akan memberikan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk komponen pabrikan seperti turbin, generator, dan boiler. "Tapi tentunya mengikuti ketentuan yang berlaku," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com