Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Jatah Direksi di Freeport

Kompas.com - 09/01/2015, 09:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Renegosiasi kontrak karya antara Pemerintah Indonesia dan Freeport Indonesia menemui babak baru. Kali ini, Pemerintah  Indonesia memastikan ingin ikut terlibat dalam pengelolaan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Sukhyar, mengatakan, ada enam poin yang diminta pemerintah.

Pertama, Freeport harus mengubah sistem manajemen perusahaan agar lebih independen dalam pengambilan keputusan. Kata Sukhyar, selama ini, meski Freeport Indonesia berbadan hukum di Indonesia, namun dalam pengambilan keputusan selalu minta persetujuan induknya, yakni Freeport McMoRan, Amerika Serikat (AS)

Makanya, "Manajemen harus lebih memiliki keleluasaan dalam negeri. Apalagi, mereka ada di Indonesia, jadi harus bisa ambil keputusan di sini," ujar dia di kantornya, Kamis (8/1/2015).

Kedua, pemerintah ingin ikut menempatkan wakilnya  dalam jajaran direksi Freeport.  Meski saat ini hanya memiliki 9,36 saham di Freeport,  ke depan, Indonesia akan memiliki 30 persen saham Freeport saat  kewajiban divestasi dijalankan Freeport.  "Direksi ini menjadi cermin Indonesia sebagai salah satu pemegang saham," jelas dia.

Freeport yang baru saja mengganti direktur utamanya dari Rozik Boedioro Soetjipto ke Ma'aruf Sjamsuddin, Sukhyar memastikan kalau  bos baru itu bukan wakil pemerintah Indonesia.

Ketiga, selain membangun smelter di Gresik, Freeport juga harus bersedia membangun smelter di Papua. Keempat, perusahaan tersebut harus menyediakan dana khusus berupa corporate social responsibility (CSR) untuk masyarakat sekitar tambang.

Kelima, Freeport juga harus meningkatkan penggunaan produk dari dalam negeri, sebesar 5% tiap tahun. Saat ini, dari belanja barang dan jasa serta belanja modal yang mencapai US$ 1 miliar per tahun di PT Freeport, baru 40 persen yang untuk barang lokal.

Keenam, Freeport juga harus membenahi sistem keamanan operasi tambang agar kecelakaan kerja tak terulang lagi. "Poin ini akan kami masukkan dalam amandemen kontrak,"  ujarnya. Saat ini, tim kecil di Kementerian ESDM tengah merumuskan amandemen kontrak itu.

Sayang, Daisy Primayanti, Juru Bicara Freeport Indonesia memilih irit membagi jawaban atas permintaan Pemerintah Indonesia. Sebab, "Saya belum bisa memberikan jawaban.  Sebab, hingga kini, kami belum memperoleh informasi yang lengkap," kata dia. (Muhammad Yazid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com