Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tiket Murah, DPR Minta Jonan Fokus pada Pengawasan Keselamatan

Kompas.com - 09/01/2015, 12:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR Fary Francis angkat bicara mengenai penghapusan tarif penerbangan murah. Fary mengatakan‎ banyak masyarakat Indonesia terutama konsumen menengah kebawah memilih menggunakan tiket murah saat terbang.

"Murahnya harga tiket pesawat tidak berarti mengorbankan keselamatan penumpang," kata Fary ketika dikonfirmasi, Jumat (9/1/2015).

Politisi Gerindra itu menyarankan sebaiknya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sebagai regulator fokus untuk memastikan agar patuh menerapkan prosedur keselamatan tanpa kompromi.

"Kemudian pengawasan terus menerus ketimbang mengeluarkan aturan baru tiket yang berimbas pada maskapai berbiaya murah," katanya.

Sebelumnya diberitakan,‎ dengan pemberlakuan Peraturan Menteri No.91 tahun 2014, tarif pesawat murah dihapuskan mulai 1 Januari 2015 yang lalu. Kementerian Perhubungan pun menegaskan tidak ada lagi tarif promo untuk tiket pesawat.

"Tidak ada lagi tarif promo pesawat," ujar Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Barata di kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (8/1/2015).

Barata menjelaskan tarif promo tidak ada yang dibawah 40 persen. Karena hal tersebut tarif promo sudah tidak diberlakukan lagi di dalam bisnis dunia industri penerbangan.

"Tarif promo itu tidak ada yang dibawah 40 persen," ungkap Barata.

Barata menambahkan bahwa dalam Undang-Undang tidak mengenal istilah pesawat Low Cost Carrier (LCC). Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan tidak pernah ada istilah LCC.

"Dari awal Menhub tak pernah mengatakan LCC, yang ada menetapkan tarif batas bawah 40 persen," kata Barata.

baca juga:
Menteri Jonan Dipertanyakan...
Jonan: Bisnis Maskapai Murah Tidak Sehat!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com