Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Dimungkinkan Berubah Dua Kali Sebulan

Kompas.com - 09/01/2015, 17:29 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, skema baru penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) dimungkinkan disesuaikan dua kali dalam sebulan.

"Untuk sementara masih satu kali pada Januari, Februari nanti kita review. Kalau misalnya dua kali sebulan lebih baik, kita ubah caranya," kata Sofyan di Jakarta, Jumat (9/1/2015), seperti dikutip Antara.

Sofyan mengatakan, penyesuaian harga dua kali setiap bulannya bisa dilakukan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia serta kondisi PT Pertamina selaku satu-satunya operator penyalur premium dan solar di dalam negeri.

Ia menjelaskan, PT Pertamina bisa mendapatkan keuntungan apabila harga minyak dunia turun dan sebaliknya, bisa membebani perseroan apabila harga minyak dunia kembali naik. Situasi ini yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah sebelum memutuskan.

"Misalnya dua minggu lalu harganya katakanlah 60 dolar AS per barel, ternyata mungkin minggu ini sudah turun jadi 50 dolar AS, berarti keuntungan besar bagi Pertamina, ada extra profit selama dua minggu," kata Sofyan.

Sofyan mengatakan, rencana penyesuaian harga BBM dua kali setiap bulan tersebut bisa dilaksanakan paling cepat pada pertengahan Februari 2015, atau menunggu hasil kajian pemerintah atas kebijakan itu terlebih dahulu.

"Pokoknya kita akan review, bisa jadi kalau review itu oke mungkin pertengahan Februari. Tapi awal Februari ini akan kita umumkan harga baru," katanya.

Pemerintah menetapkan skema baru penghitungan harga BBM yang bisa mengevaluasi harga setiap bulannya. Skema ini menghitung harga premium dan solar mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan telah disesuaikan dengan formula sesuai harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Harga terbaru BBM premium RON 88 baik yang BBM khusus penugasan maupun BBM umum nonsubsidi ditetapkan sebesar Rp 7.600 per liter, dan harga solar bersubsidi menjadi Rp 7.250 per liter yang berlaku sejak awal Januari 2015. Namun, harga ini dipastikan berubah pada awal Februari mendatang.

Penghitungan harga baru premium dan solar pada Januari 2015 ini, dilakukan memakai asumsi rata-rata harga minyak ICP per bulan sebesar 60 dolar AS per bulan, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS rata-rata sebesar Rp 12.380.

Sebelumnya, harga premium bersubsidi adalah Rp 8.500 per liter dan solar bersubsidi sebesar Rp 7.500 per liter, yang terakhir disesuaikan pada November 2014. Penetapan harga BBM bersubsidi waktu itu masih mengikuti pola lama, yaitu memberikan subsidi sesuai untuk barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com