"Saya akan koordinasikan dengan Kementerian Perindustrian dan akan memberikan surat teguran secara keras ke Jababeka," ujar Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar setelah berkunjung ke berbagai desa di sekitar Kawasan Industri Jababeka, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/1/2015).
Teguran itu, kata dia, ditujukan kepada Jababeka yang dinilai kurang bertanggungjawab kepada masyarakat dan wilayah di sekitarnya. Beberapa contoh kurangnya tanggungjawab itu menurut Marwan bisa dilihat dari tercemarnya lingkungan di berbagai desa.
Misalnya di Desa Tanjung Sari, pencemaran yang terjadi adalah pencemaran udara akibat produksi pabrik di sekitar desa itu. Hal itu, kata dia, telah menyebabkan warga desa terserang sesak nafas.
Selain itu, Marwan juga curiga dana CSR perusahaan tidak pernah digunakan untuk memperbaiki lingkungan akibat limbah dan sebagainya. Sebab, banjir satu tahun silam yang menerjang desa di sekitar kawasan itu juga ditengarai akibat rusaknya wilayah resapan air dan ketidakperdulian perusahaan akan saluran air.
Seharusnya, kata dia, perusahaan di kawasan industri Jababeka memiliki kewajiban kepada masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Oleh kerana itulah, Kementerian Desa segera berkoordinasi dengan kementerian lainnya agar 6.000 perusahaan di kawasan tersebut lebih bertanggungjawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.