Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetap Lanjutkan Program Raskin dengan Perubahan Distribusi

Kompas.com - 14/01/2015, 23:06 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah memutuskan tetap menyalurkan bantuan sosial beras miskin (Raskin) kepada 15,5 juta keluarga yang masuk sasaran penerima manfaat pada 2015. Keputusan itu sekaligus mementahkan wacana penghapusan raskin yang sempat dilontarkan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Untuk menjaga stabilisasi harga dan perlindungan sosial, kami akan tetap laksanakan program ini raskin," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Puan Maharani setelah rapat terkait Raskin, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Lebih lanjut kata Puan, untuk keperluan raskin itu pemerintah akan menganggarkan Rp 18,8 triliun pada APBN-P 2015. Nantinya raskin akan didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

Saat ditanya apakah ada perubahan dalam ditribusi, Puan mengatakan akan ada beberapa perubahan. Diharapkan perubahan sistem distribusi raskin membuat bantuan sosial tersebut lebih tepat sasaran.

"Sistem distribusinya akan diperbaiki sehingga sampai ke masyarakat yang membutuhkan," kata Puan.

Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa perubahan distribusi itu terdiri dari tiga komponen penting, yaitu tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu. "Masukan KPK lalu harus ada redesign penyaluran raskin yaitu soal jumlah, sasaran, dan waktunya" kata Khofifah.

Berdasarkan data Perum Badan Logistik (Bulog), stok beras miskin saat ini ada 1,6 juta ton dan diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan raskin nasional selama 1 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com