Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Pemerintah Umumkan Harga Bensin Turun, Akankah Harga Barang Ikut Turun?

Kompas.com - 16/01/2015, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar baik di tengah polemik pemilihan calon Kapolri. Presiden Joko Widodo memastikan akan menurunkan kembali harga bensin dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 6.400-Rp 6.500 per liter. Jika tak ada aral melintang, pemerintah berniat mengumumkan penurunan harga baru premium dan solar, hari ini, Jumat (16/1/2015).

Presiden Jokowi berharap para pengusaha dan distributor barang menurunkan harga seiring penurunan harga BBM. "Ini akan saya kejar agar harga ikut turun," jelas Jokowi, kemarin (15/1/2015).

Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menambahkan, pemerintah akan menggelar operasi pasar untuk menurunkan harga barang. Agar efektif, pemerintah menggandeng penegak hukum untuk menindak pedagang nakal. Persoalannya, "ancaman" Jokowi dan Rahmat belum tentu efektif.

Harga berbagai barang kebutuhan pokok sudah telanjur naik terdorong kenaikan harga BBM pada November 2014, dan kini sulit turun lagi. Bahkan harga ayam broiler, gula pasir dan tepung terigu malah terus merangkak naik.

Franky Welirang, direktur di Salim Group, mengatakan bahwa penurunan harga BBM tidak akan langsung membuat pengusaha menurunkan harga barang. Jika barang tersebut dibutuhkan di pasar seperti makanan dan otomotif, menurut Franky, harganya sulit turun kendati bensin turun.

"Jadi tidak dapat ditanya apakah pengusaha akan menurunkan harga barangnya" ujar Franky kepada Kontan.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jakarta Safruan Sinungan berjanji, jika harga BBM turun lagi, Organda bersedia menyesuaikan tarif angkutan. "Kalau harga premium turun Rp 1.000 per liter, penurunan tarif angkutan bisa Rp 500," katanya. Kok, sedikit?

Dia beralasan, harga BBM hanya memiliki porsi 20 persen dari seluruh faktor penentu tarif angkutan. Selain BBM, ada juga pengaruh dari suku cadang, biaya operasional, serta investasi.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani bilang bila harga BBM turun, pengusaha bakal menyesuaikan. "Kalau mempertahankan harga tinggi, daya saing produknya akan rendah," jelasnya.

Tapi, Haryadi menyatakan, Apindo tak bisa memaksa para anggotanya untuk serta merta menurunkan harga jual produknya. Pasalnya, BBM bukan satu-satunya faktor penentu dalam pembentukan harga jual produk.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati juga menilai sulit menurunkan harga barang yang telanjur naik tinggi. Sebab, struktur pasar di Indonesia sudah mengarah ke monopoli. Alhasil, upaya menurunkan harga barang harus jadi fokus pemerintah. Buat terobosan baru, bukan sekadar menaik-turunkan harga BBM. (Agus Triyono, Asep Munazat Zatnika, Handoyo, Jane Aprilyani)

baca juga: Jokowi: Harga Premium Segera Turun Menjadi Rp 6.400-Rp 6.500

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com