Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Layak Berpengaruh pada Kesejahteraan Buruh

Kompas.com - 16/01/2015, 14:00 WIB
Tjahja Gunawan Diredja

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com
 — Upah buruh dan jaminan sosial yang diberikan secara simultan berpengaruh terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan buruh. Namun, pada umumnya upah yang diterima buruh saat ini secara riil tidak mengalami kenaikan. 

"Baru pada tahun 2012 upah buruh mempunyai kenaikan yang signifikan, meskipun masih dianggap belum cukup layak untuk memenuhi kebutuhan buruh," ungkap Syahganda Nainggolan, ketika mempertahankan promosi doktor pada Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial di Fisip UI Depok, Jumat (16/1/2015).

Syahganda Nainggolan adalah mantan aktivis Institut Teknologi Bandung (ITB) dan sarjana Teknik Geodesi ITB. Ketua sidang dalam promosi doktor itu adalah Dr Arie Setiabudi Soesilo, MSc, sedangkan promotornya Prof Dr Bambang Shergi Laksmono, MSc.

Dalam promosi itu, Syahganda mengajukan hasil penelitian berjudul "Analisa Pengaruh Jaminan Upah Layak, Jaminan Sosial dan Solidaritas Sosial terhadap Kesejahteraan Buruh".

"Penelitian ini dilakukan dengan latar belakang adanya pergeseran pemikiran dan fakta yang saling bertentangan antara tuntutan kehidupan yang layak buruh dengan tuntutan efisiensi dan daya saing dari pengusaha," ujar Syahganda.

Menurut Syahganda, tuntutan buruh untuk hidup layak mendapat legitimasi konstitusional dan prinsip-prinsip yang bersandar pada hak-hak dasar buruh dan prinsip jaminan sosial dari negara bagi semua warga, baik berupa asuransi sosial maupun bantuan sosial.

Adapun prinsip efisiensi yang dilakukan pengusaha didukung oleh konsep neoliberal yang diturunkan dalam flexibility labor market maupun persaingan global yang semakin nyata.

Syahganda menjelaskan, buruh selalu merasa hak-haknya belum diperoleh secara baik, sedangkan pengusaha merasa sudah memberikan biaya maksimal.

Pergeseran pemikiran itu adalah adanya rekonsiliasi yang mengarah pada strategi kompromi, yakni menerima fleksibilitas pasar buruh dengan memaksimalkan proteksi sosial atau dikenal sebagai flexicurity.

Mengapa masalah upah minimum terus-menerus menjadi sumber konflik antara buruh dan pengusaha di Indonesia ? Menurut Syahganda, hal itu terjadi karena adanya survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan setiap tahun oleh dewan pengupahan.

"Faktor lainnya tidak adanya keterhubungan antara kebijakan pengupahan dengan kebijakan perlindungan sosial (kesejahteraan)," jelas Syahganda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com