Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dapat Suntikan Modal, Bos Pertamina Bilang Mampu Biayai Program Sendiri

Kompas.com - 19/01/2015, 15:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengusulkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR-RI, agar sebanyak 35 perusahaan pelat merah mendapatkan suntikan anggaran sebesar total Rp 48,01 triliun.  BUMN strategis, PT Pertamina (Persero) adalah salah satu yang tidak termasuk mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran ini.

Ditemui usai rapat, Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengaku perseroan sudah memiliki kapasitas finansial untuk menjalankan program-programnya. “Program kita sudah bisa dibiayai sendiri, maupun pinjaman dari pihak lain,” kata Dwi, kepada wartawan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Sementara itu, ditanya perihal kemungkinan kewajiban dividen Pertamina diturunkan, Dwi pun mengaku belum tahu pasti. “Itu urusan pemerintah. Dividen itu yang menentukan pemerintah,” ucap Dwi.

Rini, ditemui dalam kesempatan sama menjelaskan, sejumlah BUMN memang tidak mendapatkan alokasi PMN. Selain Pertamina, PT PLN (Persero) serta PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) juga tidak mendapatkan suntikan PMN.

Rini menjelaskan, ada beberapa kriteria sehingga sebuah perusahaan pelat merah layak mendapatkan dukungan dana dari APBN,maupun tidak. “Salah satunya adalah keuangannya masih kuat atau tidak. Debt to equity ratio (DER) masih kuat atau tidak,” ucap Rini singkat.

Misalnya, dia menyinggung pula kemampuan PLN untuk memenuhi tugas membangun proyek listrik 35.000 megawatt (MW). Dia bilang, beban tersebut tidak seluruhnya ditanggung oleh PLN, tetapi sebagian dilakukan oleh swasta. Atas dasar ini, Kementerian BUMN tidak mengalokasikan PMN untuk PLN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com