Dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, selama enam bulan Freeport harus menunjukkan perkembangan smelter. Namun, hampir tenggat masa berakhir MoU, yakni pada 24 Januari 2015, lokasi smelter pun belum juga ditentukan oleh Freeport.
"Review terakhir dari Dirjen Minerba (R Sukhyar), progres smelter Freeport masih jauh, bahkan saya tidak gembira. Saya kecewa karena tidak menunjukkan kesungguhan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Selasa (20/1/2015).
Sudirman lebih lanjut mengatakan, hingga malam tadi, Sukhyar melaporkan, Freeport belum memutuskan lokasi smelter. "Dalam kesepakatan jadwal, kalau sampai 24 Januari 2015 mereka tidak menunjukkan progres signifikan, maka izin ekspornya bisa dibekukan," tekan Sudirman.
Dia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian ESDM terus meminta Freeport untuk mencari jalan keluar. Pemerintah ingin Freeport terus beroperasi. "Kami dalam posisi sama-sama menghendaki Freeport terus beroperasi lancar karena penting bagi perekonomian kita juga, bagi perdagangan kita juga," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.