Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Masyarakat Bersikap Rasional dalam Berinvestasi

Kompas.com - 21/01/2015, 19:57 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan sikap rasional dan kehati-hatian dalam sebelum melakukan investasi. Hal ini untuk menghindari jebakan investasi bodong yang merugikan.

Karakteristik dasar dari investasi bodong yang perlu diwaspadai masyarakat di antaranya adalah menjanjikan keuntungan yang tidak wajar, keuntungan dijanjikan setiap bulan dengan persentase tertentu tanpa terpengaruh oleh kondisi pasar, hingga tidak adanya izin dari otoritas usaha terkait.

"Jadi harus ada sikap kritis dari masyarakat untuk menanyakan seluk beluk investasinya sebelum turut bergabung," kata Luthfy Zain Fuady, Direktur Penyidikan dan Waspada Investigasi OJK disela memberikan menjadi pemateri Sosialisasi Waspada Investasi di Gedung Bank Indonesia Kantor Kediri, Jawa Timur, Rabu (21/1/2015).

Sementara itu dari pantauan OJK, modus-modus investasi bodong yang kini marak beredar di masyarakat dapat beragam jenis dan semakin canggih. Di antaranya bisa dengan berkedok sebagai jasa perencana keuangan yang menawarkan keuntungan yang tidak wajar atas sejumlah dana yang telah diinvestasikan. Padahal lembaga tersebut tanpa disertai bukti izin usaha dari instansi yang berwenang.

Terkait perijinan terhadap kegiatan yang berhubungan dengan investasi ini, OJK tengah berupaya menggandeng instansi yang berwenang mengeluarkan perijinanan, terutama di tingkat daerah, agar mempunyai kesamaan perspektif perihal produk perbankan, pasar modal, maupun investasi. Dengan demikian diharapkan kedepannya dinas-dinas perijinan semakin selektif mengeluarkan ijin usaha sehingga dapat menghindarkan dan meminimalisasi kerugian masyarakat dari investasi bodong.

Kepala Kantor OJK Kediri, Bambang Hermanto, mengatakan, masyarakat juga jangan ragu melaporkan kepada OJK jika merasa telah menjadi korban investasi. Saat ini, kata Bambang, telah ada satuan tugas investasi yang beranggotakan dari berbagai elemen seperti kementerian perdagangan hingga kepolisian. " Jadi saluran pelaporan itu tetap ada karena pada prinsipnya investasi itu jangan sampai merugikan masyarakat," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com