Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindung Nilai Ibarat Asuransi bagi Nilai Tukar

Kompas.com - 25/01/2015, 07:33 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com - General Manager Treasury Bank Negara Indonesia (BNI), Bimo Notowidigdo mengatakan, transaksi lindung nilai (hedging) di luar negeri sudah menjadi sesuatu yang umum dilakukan badan usaha.

Dia menggambarkan hedging seperti asuransi yang wajib dimiliki oleh seseorang. Namun, kendala yang dihadapi saat ini adalah kurangnya pemahaman yang mendalam mengenai transaksi lindung nilai ini.

"Hedge ini perlu untuk Republik Indonesia, nah untuk itu selain pelaku usaha harus mengerti, masyarakat juga harus paham kegunaannya. Di luar negeri hedge sudah umum dilakukan," kata Bimo dalam Journalist Class : Lindung Nilai dalam Rangka Pendalaman Pasar Keuangan, Sentul, Bogor, Sabtu (24/1/2015).

Menurut definisi Bank Indonesia, lindung nilai adalah cara untuk mengurangi risiko yang timbul akibat perubahan harga di pasar keuangan, sehingga akan mengurangi risiko keuangan dalam bentuk kepastian perhitungan arus kas dan penetapan harga pokok produksi.

Secara sederhana seperti ini contoh seorang ibu-ibu yang berjualan makanan Indonesia di Singapura, yang mana pendapatannya dalam bentuk dollar, namun di sisi lain pembayaran bahan baku makanan dalam bentuk rupiah.

Jika suatu saat nilai dollar melemah atas rupiah, maka biaya bahan baku akan lebih mahal dari biasanya. DI sisi lain, bisa terjadi sebaliknya, yang akan membuat si ibu untung. Dengan hedging, si ibu tersebut bisa "mengunci" nilai tukar sehingga tidak terjadi fluktuasi.

Selama ini, transaksi lindung nilai sering disalahartikan menjadi tindakan yang spekulatif bukan antisipatif. "Kalau ada bankir siapapun yang bilang bahwa dengan hedging bisa mengurangi cost atau bisa menambah profit itu jangan didengerin. Itu bapak diajak spekulasi bukan hedging. Karena tujuan hedging itu untuk mengurangi ketidakpastian," jelas Bimo.

Menurut Bimo, transaksi lindung nilai ada beberapa macam jenisnya, dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dari pelaku usaha. "Hedging ini ibaratnya bikin jas kan mesti diukur panjang lebar. Nah, untuk hedging, yang diukur adalah cash flow-nya," jelas Bimo.

Saat ini sudah ada sejumlah peraturan yang menjadi payung hukum dari transaksi lindung nilai. Dimulai dari Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/2013 mengenai Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN. Sampai yang terakhir Peraturan Bank Indonesia No. 16/21/PBI/2014 mengenai Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non-bank. Total ada 9 peraturan yang memayungi transaksi lindung nilai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com