Namun, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar optimistis pemerintah bisa mengambil alih seluruhnya, asal, harganya cocok.
Dia bilang, pemerintah juga sudah memiliki Peraturan Menteri terkait divestasi. “Saya melihat harusnya manakala itu ditawarkan ke pemerintah, maka tidak pakai market value. Harus berbeda (nilai penawarannya). Ini resource negara kok, kenapa mesti pakai harga pasar,” ucap Sukhyar, di Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Sukhyar lebih lanjut mencontohkan yang terjadi pada divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Penawaran yang diberikan terlalu tinggi, sehingga pemerintah sulit untuk mengambil alih.
Di sisi lain, dia bilang, berdasarkan pengalaman Newmont, maka ketika melibatkan keuangan negara, proses pembelian saham harus mendapat persetujuan parlemen. “Ini masuk APBN, tapi ini nanti porsinya Kementerian Keuangan lah,” kata Sukhyar.
Dia menambahkan, jika harga yang ditawarkan Freeport rendah maka pemerintah bisa segera membeli saham Freeport. Sukhyar juga mengatakan, proses divestasi harus melibatkan Pemerintah Daerah Papua.
“Jadi, ada perbedaan pasti harga yang diterapkan manakala ditawarkan pada pemerintah dan swasta. Pasti prioritas pertama itu ke pemerintah dulu baru ke swasta,” kata Sukhyar.
baca juga: Pemerintah Akhirnya Perpanjang Lagi Izin Ekspor Freeport
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.