Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Pasar Bebas ASEAN, Daya Saing Desa Perlu Ditingkatkan

Kompas.com - 28/01/2015, 18:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia akan segera memasuki pasar bebas Asia Tenggara pada akhir tahun 2015 ini seiring dengan akan berlakunya kesepakatan ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Dengan berlakunya MEA, setiap negara anggota ASEAN termasuk Indonesia harus membuka pasarnya dan akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara.

Hal ini akan menciptakan persaingan di antara negara ASEAN untuk dapat memperoleh manfaat ekonomi sebesar-besarnya.

Pasar bebas MEA yang penuh persaingan ini menjadi perhatian serius Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar.

"Kita tidak ingin desa-desa hanya menjadi konsumen saja, kita ingin produk-produk buatan pengusaha desa dan industri berbasis desa mampu bersaing di pasar domestik maupun regional bahkan global," kata Marwan dalam pernyataan yang diterima Kompas.com, Rabu (28/1/2015).

Untuk itu, Menteri Desa menambahkan, para pelaku usaha dan industri di desa yang rata-rata merupakan usaha dan industri kecil menengah (UKM) akan ditingkatkan daya saingnya. Berbagai kendala UKM desa selama ini di antaranya lemahnya permodalan, pemasaran, teknologi, dan sumber daya manusia.

Berbagai kendala tersebut akan diatasi melalui bantuan program pelatihan kewirausahaan, manajemen, pemasaran, teknik produksi modern, teknis pengemasan modern, bantuan peralatan, dan modal usaha.

"Seperti produk kerajinan yang banyak dihasilkan oleh industri rumahan desa, karena kemasannya kurang menarik ya hanya bisa dijual dengan di desanya sendiri dengan harga murah pula. Tapi setelah dikemas dengan kemasan modern yang menarik, produk tersebut dapat diekspor dengan harga tiga kali lipat," tutur Menteri Marwan.

Mengenai sumber dana program dan bantuan untuk UKM desa tersebut dapat dibiayai dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang peruntukannya ditetapkan melalui Musyawarah Desa.

"Di sinilah pentingnya setiap desa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), karena melalui BUMDes ini dana desa dapat dikelola secara produktif untuk menggerakkan ekonomi desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," demikian Menteri Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com