Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluang Infrakstruktur Migas Terbuka

Kompas.com - 28/01/2015, 21:24 WIB

KOMPAS.com - Peluang pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi (migas) di masa mendatang tetap terbuka. Apalagi, pemerintah saat ini membidik, salah satunya, pemanfaatan tenaga gas bumi untuk menggantikan pembangkit listrik tenaga diesel.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas  ESDM I Gusti Nyoman Wiraatmadja mengemukakan hal itu dalam diskusi Infrastruktur Migas 2015 pada Rabu (28/1/2015). Menurut Wiraatmadja kebijakan pemerintah itu menjadi bagian yang bakal dilanjutkan.

Pembangunan infrastruktur, kemudian, menjadi hal yang penting. "Makanya, semua perusahaan infrastruktur seperti Rekayasa Industri kita undang. Karena, infrastruktur itu harus menimbulkan perekonomian tidak hanya di Jawa tapi juga di luar Jawa," katanya.

Wiraatmadja mengatakan proyek percontohan sudah berlangsung di Bali. "Kami harapkan Agustus tahun ini sudah jalan," katanya seraya menambahkan bahwa tahun ini proyek yang sama juga berlangsung di Gorontalo dan Manado.

Rekind siap

Sementara itu, Direktur Utama PT Rekayasa Industri (Rekind) Firdaus Syahril dalam kesempatan tersebut mengatakan pihaknya siap mengemban amanah mengembangkan infrastruktur gas di Indonesia bagian Timur. Ia menambahkan, pemerintah bisa memberikan ruang pembelajaran mengasah kemampuan EPC (Engineering, Procurement, Construction) nasional mengembangkan kemandirian bangsa dalam pembangunan industri gas. "Kami memunyai komitmen untuk itu karena memiliki bekal pengalaman dan track records,"demikian Firdaus Syahril.

Catatan terkumpul menunjukkan Rekind, salah satunya, ikut ambil bagian dalam  pembangunan 12 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan total kapasitas sebesar 720 megawatt (MW). Proyek terakhir  yang digarap saat ini adalah untuk memenuhi pesanan menara tambat ExxonMobil untuk eksploitasi Blok Cepu.  
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com