Komisi XI, kata dia, mempertanyakan usulan suntikan yang fantastis tersebut. Menurut Wakil Ketua Komisi XI itu, PMN tersebut perlu dikaji secara mendalam terutama urgensinya. "Bagaimanapun juga, apakah PMN itu didanai dari sumber pajak atau berutang, pada akhirnya rakyat yang harus menanggung beban tersebut," kata Marwan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (29/1/2015).
Di sisi lain, politisi asal Lampung ini juga meminta pemerintah untuk mengukur dampak langsung dari PMN tersebut terhadap target pembangunan, terutama kemiskinan dan pengangguran.
"Dengan demikian, dapat diyakinkan bahwa dana untuk PMN sebesar Rp 74,9 triliun itu lebih bermanfaat dijadikan PMN, atau lebih bermanfaat jika dana tersebut langsung dibelanjakan untuk pembangunan infrastruktur, pertanian, kesehatan, pendidikan, atau permodalan untuk menggerakkan UMKM melakui KUR yang terbukti langsung manfaatnya untuk rakyat," papar Marwan.
Lebih lanjut, Marwan mengatakan, tambahan dana sebesar Rp 74,9 triliun sebanding dengan APBD 10 sampai 12 provinsi, dengan besaran APBD masing-masing Rp 5 triliun hingga Rp 7 triliun per tahun.
"Jadi saya nilai, dana PMN ini memang sangat besar dan minta diputuskan dalam waktu kurang dari 12 hari. Karena itu, kita di Komisi XI memang perlu berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti permintaan Menteri BUMN ini," kata Marwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.