Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ke-31 Jokowi-JK: Mantan Komisioner KPK Jadi Kepala SKK Migas

Kompas.com - 29/01/2015, 13:15 WIB
Erlangga Djumena

Penulis


KOMPAS.com —
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Amin Sunaryadi, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2003-2007, sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Amin akan menggantikan Johannes Widjonarko yang bertindak sebagai Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas. [Baca: Presiden Tunjuk Mantan Pimpinan KPK Amien Sunaryadi sebagai Kepala SKK Migas].

Situs KPK Amin Sunaryadi, mantan komisioner KPK periode 2003-2007, ditunjuk sebagai Kepala SKK Migas

Sementara itu, dampak kenaikan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar mulai disuarakan oleh masyarakat. Pengelola angkutan umum pun menaikkan tarif mereka. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan meminta para pengusaha angkutan umum untuk menaikkan tarif angkutan maksimal 10 persen. Namun, menurut Organda, nilai itu terlalu rendah.
[Baca: Organda: Kenaikan Tarif Cuma 10 Persen Tidak Realistis].

Terkait pemangkasan subsidi BBM, pemerintah juga berjanji bahwa pihaknya akan ikut prihatin dengan memangkas anggaran yang tidak begitu penting. [Baca: Pemerintah Janji Ikut Kencangkan Ikat Pinggang].

Salah satu upaya penghematan pemerintah antara lain dengan pelarangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggelar rapat di hotel serta pembatasan perjalanan dinas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan, upaya tersebut bisa menghemat anggaran hingga 20 persen. [Baca: Yuddy Chrisnandi: Larangan Rapat di Hotel Bisa Hemat 20 Persen Anggaran].

Pada 19 November 2015, Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar keberadaan anak perusahaan Pertamina, Petral, dikaji total oleh Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin oleh Faisal Basri.  Pemerintah bahkan menegaskan akan menutup Petral setelah hasil investigasi keluar. [Baca: Presiden Jokowi Instruksikan Petral Dikaji secara Menyeluruh].

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com