Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Laporan Investigasi Awal AirAsia QZ8501 dari KNKT

Kompas.com - 29/01/2015, 14:42 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan banyak poin dalam hasil laporan awal investigasi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501. Dalam paparannya itu, ada berbagai poin penting yang disampaikan KNKT.

Poin penting pertama terkait data flight data recorder (FDR) atau perekam data penerbangan. Ketua Tim Investigasi AirAsia QZ8501, Marjono Siswosuwarno, mengatakan bahwa FDR terdiri dari 1.200 parameter yang bisa digunakan untuk menentukan kondisi pesawat.

"Namun, biasanya, dari investigasi 34 parameter saja sudah mampu mengetahui kondisi pesawat. Jadi, enggak perlu 1.200 parameter diinvestigasi," ujar Marjono saat konferensi pers di Kantor KNKT, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Selanjutnya, poin penting kedua yang diungkapkan KNKT terkait dengan waktu rekaman FDR. Menurut KNKT, FDR melakukan perekaman selama 3 menit 20 detik.

Poin ketiga, terkait kondisi cuaca saat pesawat AirAsia QZ8501 jatuh. Menurut dia, kondisi cuaca yang diungkapkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) saat hari naas itu benar.

KNKT mengungkapkan bahwa kondisi cuaca tanggal 28 Desember 2014 berawan dan terdapat awan kumulonimbus. Bahkan, awan itu mencapai titik tertinggi, yakni 44.000 kaki.

"Terdapat awan kumulonimbus, puncaknya awan itu sampai 44.000 kaki," kata Marjono.

Sementara itu, poin penting keempat terkait dengan waktu pesawat naik dari ketinggian awal 32.000 kaki ke sekitar 37.000 kaki dalam tempo 30 detik. Setelah itu, 30 detik kemudian, pesawat menunjukkan penurunan.

Baca juga: KNKT: Sebelum Jatuh, Moncong AirAsia QZ8501 Naik Lebih dari 8 Derajat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com