"Kita lakukan ini sifatnya mengikat untuk pemerintah," ujar Ketua Banggar DPR RI Ahmadi Noor Supit, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Awalnya, pemerintah menyodorkan angka Rp 1.433 triliun untuk penerimaan pajak nonmigas. Namun, angka itu berubah usai rapat dengan Banggar. Tambahan Rp 4 triliun target penerimaan nonmigas berasal dari peningkatan target bea dan cukai dari Rp 188,9 triliun menjadi Rp 192,9 triliun. Terdiri dari bea masuk sebesar Rp 37,2 triliun dan cukai sebesar Rp 145,7 triliun.
Kenaikan itu terjadi seiring adanya kebaikan tarif cukai rokok awal tahun 2015.
Sementara itu pajak non migas tetap sama seperti usulan pemerintah yaitu Rp 1.244 triliun terdiri dari PPh Non Migas Rp 629,8 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 576 triliun, PBB Rp 26,6 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.