Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Siapkan Transisi Penggunaan Alat Tangkap yang Tak Merusak Lingkungan

Kompas.com - 02/02/2015, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyiapkan masa transisi atau jangka waktu pengalihan sebelum pelarangan alat tangkap yang dianggap merusak lingkungan benar-benar diberlakukan.

Susi mengemukakan hal tersebut dalam pertemuan dengan para nelayan dari berbagai daerah di Tanah Air yang digelar di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (2/2/2015).

Menurut dia, jangka waktu atau transisi yang akan diterapkan tersebut adalah sampai September atau sekitar separuh terakhir tahun 2015. Ia juga menegaskan bahwa beragam aturan yang dikeluarkan pihaknya semata-mata untuk kemajuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan dan bukanlah untuk mematikan dunia usaha sektor itu. "Saya tidak bertujuan mematikan mata pencaharian orang," katanya.

Dia menambakan, aturan pelarangan alat tangkap dan pembatasan sejumlah komoditas adalah untuk pelestarian sumber daya laut. Dengan adanya kebijakan pelestarian yang berkelanjutan tersebut, ujar dia, maka hal tersebut juga dinilai bakal mengembalikan kekayaan laut Indonesia seperti masa dahulu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengatakan, pihaknya menyambut masa transisi sekitar 6-9 bulan itu.

Menurut Abdul Halim, masa transisi tersebut diperkirakan bakal cukup dilakukan untuk pengusaha skala besar, tetapi bakal sukar untuk seluruh nelayan skala kecil. "Untuk itu, KKP bersama-sama dengan dinas kelautan dan perikanan di daerah harus dilibatkan untuk memfasilitasi," kata Sekjen Kiara.

Ia juga mengingatkan bahwa negara seperti Swedia harus menyiapkan diri sejak tahun 1980-an hingga benar-benar diberlakukan pelarangan alat tangkap perusak lingkungan pada tahun 2000-an.

Selain itu, ujar dia, Swedia juga berani dan mampu menerapkan hingga batasan kuota per nelayan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, pemerintah sedang melakukan pengkajian terhadap stok ikan di kawasan perairan Indonesia sebagai bahan untuk mengambil kebijakan terkait kemaritiman.

"Di bawah KKP (kementerian, ada yang namanya Komite Pengkajian Stok Ikan," kata Indroyono Soesilo seusai rapat koordinasi perikanan budidaya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (29/1).

Menurut dia, hasil dari pengkajian tersebut akan digunakan dalam membuat aturan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk membuat turunan dari beragam peraturan menteri kelautan dan perikanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com