Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelarangan "Transhipment" Ditolak, Menteri Susi Tawarkan Solusi

Kompas.com - 02/02/2015, 17:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengakui pelarangan bongkar muat tengah laut (transhipment) memukul beberapa pemain di sektor kelautan dan perikanan.

"Selain moratorium kapal, kita juga buat larangan transhipment pada 2014, ini memang memukul beberapa pemain perikanan, yang sebetulnya tidak melakukan transhipment ke luar negeri," ungkap Susi, Senin (2/2/2015).

Atas dasar pertimbangan tersebut, Susi menyampaikan, pemerintah sepakat untuk mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) bongkar muat tengah laut. Namun, Susi memastikan pelarangan transhipment masih berlaku.

"Tidak mencabut pelarangan transhipment, tapi membuat petunjuk teknis, khusus untuk para pelaku penangkap ikan, untuk membawa hasilnya dari fishing ground ke pelabuhan, untuk proccessing mereka," ucap Susi.

Dia bilang, petunjuk teknis (juknis) yang akan dikeluarkan dilengkapi dengan ketentuan-ketentuan mengikat, dan disertai sanksi-sanki bila itu diselewengkan. "Juknis tadi tentu akan disertai dengan restriksi beragam, VMS, data kapal dan sebagainya," ucap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com