Menurut Susi, kejadian tersebut merupakan sebuah bentuk pelanggaran atas kedaulatan Indonesia dan pelecehan kepedulian lingkungan Indonesia. Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia telah membuat program konservasi di Raja Ampat untuk menjadikan wilayah itu sebagai lokasi wisata bahari.
"Orang Indonesia saja mau nangkep di sana takut-takut. Ini orang Vietnam nangkep di sana, seenaknya sendiri," kata Susi, Senin (2/2/2015).
Dia mengatakan, 2.000 kilogram sirip ikan hiu tersebut setara dengan 200 ton kilogram hiu, dengan asumsi bahwa satu kilogram sirip didapat dari ikan hiu berukuran 90-100 kilogram.
Selain satu kapal dari Vietnam tersebut, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menemukan kapal penangkap ikan di perairan Raja Ampat, baru-baru ini. "Namun, ini masih perlu verifikasi," ucap Susi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.