Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Hapus Loket Tiket di Bandara Akan Kurangi Pendapatan Maskapai 10-15 Persen

Kompas.com - 03/02/2015, 23:56 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan wajibkan semua bandara untuk menghapus loket tiket pesawat di bandara dalam tiga bulan mendatang. Menanggapi ini, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memperkirakan ketiadaan loket tiket di bandara akan memangkas pendapatan maskapai hingga 10-15 persen.

"Apalagi yang sifatnya LCC (low cost carrier), pada umumnya dia jual tiket itu punya kantor di bandara. Meskipun saat ini semua melalui internet, atau ATM," ujar Sekretaris Jendral (Sekjen) INACA Tengku Burhanudin di Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Apalagi kata dia, kebijakan itu juga akan berimbas kepada masyarakat. Pasalnya, tak semua masyarakat memahami pemesanan tiket secara online.

"Kalau begini, kita lihat dulu. Kami sendiri melihatnya ya pendapatan mereka itu dengan biasanya didapat dari gerai ya berkurang," kata Tengku.

Namun, ia mengapresiasi sikap Menteri Perhubungan Ignasius Jonan karena memiliki niat baik menghapus praktek calo di bandara saat pembelian tiket di loket bandara. Ia pun berharap dengan kebijakan itu pelayanan di bandara semakin baik.

"Kalau kita lihat di luar negeri tidak ada dijual tiket di bandara. Pada umumnya orang yang ke bandara itu sudah siap traveling. Jadi nanti kita lihat setelah dilaksanakan ini, apakah benar begitu. Diuji dulu, kalau memang calo lantas hilang berarti memang benar," ucapnya.

Sebelumnya, Kemenhub mengeluarkan surat edaran yang tertuang dalam Surat bernomor HK 209/I/I6PHB.2014. Salah satu poinnya mengharuskan seluruh maskapai menghapuskan penjualan tiket di gedung terminal penumpang mulai 15 Februari 2015.

Tapi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberi tenggat waktu tiga bulan kepada semua bandara untuk menghapus loket tiket pesawat di bandara. Dengan begitu, aturan penghapusan loket tak berlaku pada 15 Februari 2015 nanti. (Baca: Penghapusan Loket Tiket di Bandara Diundur Selama 3 Bulan)

Jonan kemudian mewajibkan semua bandara menyediakan customer service sebagai pengganti dihapusnya loket tiket di bandara. Hal itu dinilai penting untuk melayani penumpang pesawat yang membutuhkan layanan bantuan terkait tiket pesawat. (Baca: Kemenhub Ingin Loket Penjualan Tiket Diganti Customer Service)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com