Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remunerasi Ditambah, Plt Dirjen Pajak Nilai Sudah Sesuai Tanggung Jawab yang Besar

Kompas.com - 04/02/2015, 03:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak Mardiasmo menilai wajar jika remunerasi pegawai pajak hendak dinaikkan. Menurut dia, rencana kenaikan gaji tersebut sesuai dengan tanggung jawab pegawai pajak yang besar. Apalagi, menurut Mardiasmo, Direktorat Jenderal Pajak ditargetkan penerimaan pajak kurang lebih Rp 1.250 triliun dalam APBN-P 2015.

"Itu kan kita tanggung jawabnya besar. Saya merasakan sendiri selama jadi Plt, satu hari itu Rp 5 triliun loh minimal. Target itu kan Rp 1250 triliun kalau dibagi 250 hari kerja sudah berapa hampir Rp 5 triliun, besar itu," kata Mardiasmo di Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Ia juga mengatakan bahwa Ditjen Pajak ingin membangun tim optimalisasi penerimaan pajak. Ia meminta jajaran Ditjen Pajak membuat fokus kerja atau semacam catatan aksi pelaksanaan program demi mencapai target penerimaan pajak tersebut.

"Saya akan minta ada semacam task force, fokus kerja di situ, ada semacam time schedule, enggak perencanaan lagi, tapi action. Siapa melaksanakan apa, berapa, kapan. Per hari, atau per minggu lah, eselon II atau kanwilnya. Kalau enggak begitu, kita enggak capai target. Argonya jalan terus, setiap hari minimal Rp 5 trliun kalau tidak tekor," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan bahwa pemerintah akan menambah remunerasi untuk Direktorat Jenderal pajak sebesar Rp 5 triliun. Remunerasi tersebut akan dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2015.

Menurut Bambang, sejak tahun 2007 hingga saat ini pegawai pajak belum mengalami kenaikan gaji. Padahal beban yang harus dikerjakan terus bertambah. Ditjen Pajak juga telah meminta penambahan jumlah pegawai untuk meningkatkan pemasukan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com