Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Pakaian Impor Bekas, Petugas Bea Cukai Tewas dan Polsek Dibakar

Kompas.com - 04/02/2015, 20:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa ada petugas bea cukai yang tewas saat berusaha menghentikan masuknya pakaian impor bekas. Bahkan, Polres Tembilahan di Riau dibakar oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab karena berusaha mencegah peredaran barang ilegal itu.

"Kita juga ikut berduka atas petugas bea cukai yang ikut tewas di pelabuhan dalam tugas. Bea cukai bekerja luar biasa hingga mempertaruhkan nyawa," ujar Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo, di Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Lebih lanjut dia menjelaskan, barang bekas impor dilarang masuk ke Indonesia berdasarkan Undang-Undang Perdagangan. Oleh karena itu, Widodo dengan tegas mengatakan bahwa pakaian impor bekas merupakan barang ilegal.

Ia sangat yakin, pakaian impor bekas itu masuk dari pelabuhan-pelabuhan kecil di Indonesia. Salah satu pintu masuk barang itu, kata Kemendag, yaitu di daerah Tembilahan, Riau.

"Di Riau, Tembilahan, di sana pintu masuk. Bahkan karena aparat kepolisian ikut mencegah, yang terjadi, Polres Tembilahan itu dibakar," kata dia.

"Angka impor (pakaian bekas), kita tidak punya barang itu. Masuknya pasti ilegal. Sampai kiamat pun Mendag tak akan memberikan persetujuan baju bekas ini," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan 216.000 koloni bakteri per gram dalam celana impor bekas. Temuan itu berdasarkan uji laboratorium terhadap celana impor yang diduga terkena cairan menstruasi. Kemendag telah melakukan uji sampel 25 baju dan celana bekas impor yang diambil dari Pasar Senen, Jakarta. Hasilnya, semua pakaian impor itu mengandung berbagai bakteri yang berbahaya bagi kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com