Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Saya Tak Mau Industri Penerbangan seperti Metromini

Kompas.com - 09/02/2015, 12:42 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Menhub) ingin semua pemangku kepentingan dalam industri penerbangan nasional tertib undang-undang. Ia pun tak mau industri penerbangan nasional sama seperti industri metromini yang tak tertib administrasi.

"Ini adalah industri no failed industry, semua harus bagus, termasuk administrasi. Ke depan, kami akan mewajibkan bahwa aplikasi harus memenuhi undang-undang. Saya tidak mau industri ini jadi industri metromini, punya 2-3 saja jalan, akhirnya berantakan, safety-nya jelek," ujar Jonan saat memberikan sambutan peluncuran Flight Approval di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Lebih lanjut, kata dia, Kemenhub saat ini sangat berniat membenahi sistem penerbangan nasional. Salah satu perbaikan yang diberikan Jonan adalah sistem pemberian izin terbang kepada maskapai secara online.

Sebelumnya, Jonan meresmikan pengurusan izin terbang secara online, yakni Flight Approval atau FA Online, di Kementerian Perhubungan.

Dalam sambutannya, Jonan mengatakan bahwa FA Online merupakan wujud upaya Kemenhub dalam memodernisasi sistem penerbangan nasional.

Menurut dia, FA Online merupakan salah satu langkah meningkatkan transparansi dalam bidang perizinan melalui pemanfaatan teknologi. Dia berharap, layanan itu mampu mempermudah semua pemangku kepentingan dalam bidang perhubungan udara.

Baca juga: Tak Siap Tutup Loket, Jonan Sebut Industri Penerbangan "Primitif"


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com