Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Menteri Puan atas Tambahan Rp 149 Miliar untuk "Revolusi Mental"

Kompas.com - 10/02/2015, 15:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyampaikan, dalam rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (10/2/2015), kementerian koordinatornya meminta tambahan anggaran sebesar Rp 149 miliar.

Puan menjelaskan, di kementerian koordinatornya, anggaran untuk program manajemen dan pelaksanaan dukungan teknis tidak mengalami perubahan, atau tetap dari yang dipagukan dalam APBN 2015 sebesar Rp 142,5 miliar.

Dia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut untuk program koordinasi pengembangan kebijakan sebesar Rp 19 miliar, dari pagu dalam APBN 2015 sebesar Rp 153,3 miliar, menjadi Rp 172,3 miliar. Menurut dia, penambahan anggaran tersebut adalah untuk program Revolusi Mental.

Adapun program komunikasi publik, di mana di dalamnya juga terdapat program Revolusi Mental, diusulkan ditambah Rp 130 miliar. "Program komunikasi publik ini akan dilakukan kementerian teknis Kemenkominfo, alokasi yang diharapkan Rp 130 miliar. Sehingga kami mengusulkan sebanyak Rp 149 miliar tersebut dalam APBN-P," ucap Puan.

Siang ini, Badan Anggaran DPR RI melakukan pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAK/L) untuk empat kementerian perekonomian. Selain Puan, hadir dalam rapat tersebut yaitu Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, serta Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com