Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan PMN Ditolak, Ini Komentar Bos Bank Mandiri

Kompas.com - 11/02/2015, 10:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR-RI menolak usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya adalah PT Bank Mandiri (Persero). Sedianya, Mandiri melalui Kementerian BUMN mengusulkan suntikan sebesar Rp 5,6 triliun. Namun, baik di Komisi VI maupun Badan Anggaran usulan tersebut ditolak.

Direktur Utama Mandiri, Budi Gunadi Sadikin menyadari penambahan modal tersebut dapat mendorong ekspansi kredit tahun ini, lebih tinggi dari target yang diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan di kisaran 15-17 persen. Tetapi, dia bilang, kalaupun pemerintah hanya menyepakati memberikan suntikan separuh dari usulan - sama seperti yang terjadi pada Antam - maka hal itu akan sia-sia.

"Kalau kita dipangkas 50 persen, dari Rp 5 triliun jadi Rp 2,5 triliun, tanggung," kata dia, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Lebih lanjut Budi mengatakan, hingga hari ini usulan soal PMN memang belum pasti apakah disetujui atau masih bisa dilanjutkan. Yang jelas, kata dia, pihak Bank Mandiri hanya menunggu proses yang ada di parlemen.

Kalaupun tidak mendapat suntikan modal dari negara pada tahun ini, Budi mengatakan masih ada alternatif lain untuk memupuk kapital. Salah satu yang akan dilakukan adalah mengusulkan pengurangan dividen pay out ratio ke Kementerian BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com