"Sebanyak 12 SPBG tidak operasional," sebut Wira, di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR-RI, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Dia bilang, SPBG yang terletak di Ragunan, Lebak Bulus terkendala izin lingkungan serta izin Pemerintah Daerah (Pemda). Sementara itu, mayoritas SPBG yang dibangun swasta juga gulung tikar lantaran banyak Transjakarta yang ngutang.
"Swasta ini tadinya melayani Transjakarta, bangkrut karena Transjakarta ngutang gasnya," ucap dia.
Selain terkendala izin lingkungan dan banyak piutang ke Transjakarta, penyebab terahir adalah belum ada kesepakatan antara PT PGN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.