Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Tak Masalah DPR Potong PMN untuk BUMN

Kompas.com - 12/02/2015, 14:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku tak mempersoalkan keputusan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengurangi penyertaan modal negara (PMN) untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Jokowi, yang terpenting seluruh PMN untuk sektor infrastruktur sudah disetujui.

"Memang, konsentrasi yang saya sampaikan berada pada PMN yang berhubungan dengan infrastruktur," kata Jokowi usai acara Jakarta Food Security, Senayan, Kamis (12/2/2015).

Jokowi menuturkan, BUMN seperti Pelindo, Angkasa Pura, dan PT KAI tetap disetujui sesuai dengan permintaan pemerintah. Penyuntikan modal di sektor itulah yang disebut Jokowi sebagai prioritas.

"Yang dipotong itu yang bukan prioritas. Yang prioritas adalah infrastruktur karena kami ingin fokusnya di situ," ungkap Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi VI DPR RI bersama dengan pemerintah akhirnya menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dari dana PMN sebesar Rp 48,01 triliun yang diusulkan pemerintah, DPR hanya menyepakati dana sebesar Rp 37,276 triliun. Tak hanya itu, DPR juga hanya menyepakati pemberian PMN kepada 27 BUMN dari 35 BUMN yang diusulkan.

Adapun tiga perusahaan yang ditolak usulan PMN-nya, yaitu PT Djakarta Lloyd dengan usulan PMN sebesar Rp 350 miliar, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dengan usulan sebesar Rp 280 miliar, dan PT Bank Mandiri Tbk dengan usulan sebesar Rp 5,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com