Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Catatan Titiek Soeharto untuk Menteri Susi

Kompas.com - 12/02/2015, 18:56 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla banyak dinilai positif. Bahkan, dengan berbagai gerakannya, Susi membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan perhatian besar publik.

Namun, kinerja Susi itu tak selalu dinilai positif. Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto banyak kebijakan Susi yang tidak memperhatikan semua stakeholder  atau pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan, salah satunya pengusaha. Ia pun memberikan beberapa catatan kepada kinerja Susi. "Kalau bikin peraturan itu mbok asosiasi diajak ngomong dulu gitu, supaya enggak nabrak-nabrak nanti diperlakukan, di sana jadi sengsara gitu," ujar Titiek di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Menurut dia, mendengarkan seluruh stakeholder kelautan dan perikanan sangatlah penting bagi pemerintah. Pasalnya, hal itu bisa meminimalisasi adanya kebijakan yang tak sesuai dengan kepentingan sektor tersebut.

Catatan lainnya dari Titiek yaitu permasalahan sosialisasi kebijakan. Sebenarnya kata dia, kebijakan Susi sudah cukup baik. Sayangnya, kebijakan itu tak mampu disosialisasikan dengan baik oleh Susi. "Lihat itu Kementerian Perdagangan ada aturan pelarangan jual minuman alkohol (di minimarket) tapi itu berlaku tiga bulan lagi supaya ada tenggat waktu," kata dia.

Sebelumnya, Titiek juga mengkritik lantaran Susi ingin tak menyelesaikan tugasnya sebagai menteri secara penuh lima tahun. Bahkan ia juga mengingatkan Susi bahwa saat dilantik menjadi menteri, Susi sudah bersumpah akan bekerja sebaik-baiknya. "Gak ada itu ceritanya ah capek udah ah gitu, ya gak bisa, kamu (Susi) itu sudah bersumpah diawal-awal itu kan untuk menyeselesaikan masa kerja (lima tahun)," kata Politisi Golkar itu.

Lebih lanjut kata Titiek, saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Susi juga sering mengatakan kata "capek"  saat bekerja menjadi menteri. Bahkan, kata dia, bertugas sebagai menteri tak boleh sepotong-potong.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com