Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM: Freeport dan Pemerintah Sepakat Bangun Smelter di Papua

Kompas.com - 16/02/2015, 09:05 WIB

TIMIKA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, menyatakan, pembangunan smelter akan dilakukan di Papua.

"PT Freeport Indonesia dan pemerintah pusat, pemerintah daerah menyepakati pembangunan smelter di Timika, Papua, Pembangunan smelter di Papua menjadi pembagunan nasional dan Kementerian ESDM akan membentuk Tim Pengelolaan Kapasitas Smelter," kata Sudirman Said dalam keterangan persnya di Timika, Minggu (15/2/2015).

Menurut Sudirman, kesepakatan itu merupakan hasil dari rapat dengan Majelis Rakyat Papua, Gubernur Papua, Bupati Mimika, DPR RI yang diwakili Tony Wardoyo.

Kesepakatan lainnya, kata Sudirman, adalah pembangunan smelter merupakan bagian dari pembangunan industri yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Papua dan pemerintah daerah Mimika.

"Pembangunan smelter bagian dari pembangunan industri yang disiapkan pemda mimika dan Pemda Papua. Kementerian PU dan Perumahan Rakyat akan mendukung penuh rencana tersebut," katanya.

PT Freeport Indonesia, kata Sudirman Said juga mendukung rencana tersebut. "PT Freeport Indonesia akan dukung sepenuhnya proses-proses pembangunan smelter untuk menerobos wilayah sulit. Pemda Papua dan Pemda Mimika akan menyiapkan tim yang nantinya akan mengelola kawasan. "Jadi Pemda Papua dan Pemda Mimika adalah counterpart bagi siapapun baik mitra, PT Freeport Indonesia, investor, dan tim ini yang akan menentukan," kata Sudirman.

Terakhir, kata Sudirman, kesepakatan pembangunan smelter di Papua kedepan adalah untuk membangun ekonomi Papua.

"Kedepan bangun isu smelter bukan bukan lagi dari aspek politik," ucap Sudirman.

baca juga: Freeport Butuh Tambahan 5.000 Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com