Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Swasta Bisa Talangi Pemerintah untuk Pengadaan Lahan

Kompas.com - 16/02/2015, 19:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur Luky Eko Wuryanto mengatakan bahwa pemerintah akan lebih banyak melibatkan peran swasta dalam mempercepat proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.

Nantinya, kata dia, dunia usaha bisa menalangi terlebih dahulu dana pengadaan lahan tersebut. "Kalau badan usaha itu kan memiliki fleksibilitas tinggi, terus dia memiliki pengalaman cukup banyak. Jadi nantinya ada keterlibatan pembiayaan yang ditalangi dunia usaha dulu," ujar Luky di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Lebih lanjut, kata dia, nantinya pelibatan swasta dalam penyediaan lahan bagi pembangunan infrastruktur itu akan tertuang dalam Peraturan Presiden No 71 tahu 2012 yang akan direvisi.

Luky menjelaskan, tujuan pelibatan pihak swasta agar pengadaan lahan untuk infrastruktur bisa lebih cepat. Pasalnya saat ini pemerintah agak mengalami kesulitan sehingga membutuhkan mitra swasta yang bisa membantu pemerintah. Apalagi kata dia, dunia usaha sudah sangat berpengalaman dalam melakukan pengadaan lahan.

"Jadi intinya, nanti ditalangi dunia usaha dulu, dimana anggaran mereka tidak tergantung siklus anggaran. Jadi lebih fleksibel. Nanti yang masuk dalam Perpres hasil revisi adalah akan diganti pemerintah. Namun, besarannya kan sangat teknis, mengenai juga masalah penyertaan modal," kata dia.

Dia memastikan, revisi Perpres No 71 Tahun 2012 itu akan sejalan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang akan berlaku efektif pada 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com