Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJP: Laporan Pajak Seperti Istri, Kalau Sah Tak Perlu Disembunyikan

Kompas.com - 17/02/2015, 15:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Guna meningkatkan kepatuhan pajak, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menempuh banyak langkah salah satunya adalah Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) Nomor PER-01/PJ/2015 tentang pemotongan pajak deposito.

Dalam peraturan itu, Ditjen Pajak mewajibkan perbankan menyerahkan data bukti potong Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) deposito dan tabungan milik nasabahnya secara rinci.

Direktur Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Wahju Karya Tumakaka mengaku mendengar rumor yang beredar bahwa Perdirjen Pajak tersebut memicu capital flight, alias keluarnya dana-dana dari dalam ke luar negeri.

“Ada rumor katanya kalau begini bisa ada capital flight. Ada yang bilang begitu,” kata Wahju dihubungi Kompas.com, Selasa (17/2/2015).

Menurut Wahju, keluarnya dana-dana ke luar negeri dalam jumlah besar secara masif tentunya akan menjadi kecurigaan PPATK. “Karena bisa ditengari berbau money laundy, apalagi bersumber dari bunga deposito,” imbuh dia.

Lebih lanjut Wahju menuturkan, jika deposito diperoleh dari sumber yang sah, tentunya tidak perlu ada kekhawatiran ketika DJP meminta pelaporan teperinci tiap nasabah. “Jadi apa betul itu eligible, bahwa akan terjadi capital flight. Ya kan? Kalau dana itu dana yang legitimated, kan enggak perlu takut orang. Saya kira argumennya tidak kuat kalau akan terjadi capital flight,” kata Wahju.

Dia menjelaskan, memang Perdirjen Pajak ini baru dikeluarkan tanggal 26 Januari 2015, sehingga belum semua pihak mengetahui, dan dapat menerima. Namun dia menegaskan, Perdirjen Pajak ini hanyalah perubahan tata cara pelaporan saja dari bank.

Perdirjen Pajak ini, imbuh dia, berlaku efektif sejak ditandatangani. “Dari segi kewajiban bank memungut bunga tidak berubah. Yang berubah pelaporannya kan. Kok jadi masalah? Kalau menurut saya kalau istri sah, enggak perlu disembunyikan dong,” kata Wahju mengibaratkan deposito dari sumber yang benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com