Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Newmont: Soal Divestasi, Belum Ada Surat Resmi dari Pemerintah

Kompas.com - 18/02/2015, 12:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Martiono Hadianto mengaku sejauh ini belum ada surat resmi dari pemerintah Indonesia terkait pembelian divestasi 7 persen saham Newmont.

"Belum ada pengajuan dari pemerintah. Saya baru dengar dari media saja. Katanya begini, katanya begitu. Tapi, surat resmi belum kami dapat," ucap Martiono ditemui di Kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Pagi ini Martiono berkunjung ke Kantor R. Sukhyar, Direktur Jenderal Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna membahas keberlanjutan usaha Newmont. Dalam pertemuannya, Martiono mengaku tidak ada pembicaraan soal divestasi Newmont. Menurut Martiono, tidak ada perubahan harga saham dari yang terakhir ditawarkan ke pemerintah.

"Enggak ada perubahan. Dari pemerintah juga belum ada sikap resmi kok, baru berita," imbuh dia.

Sementara itu, ditemui di kantornya, Selasa (17/2/2015), Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pembelian saham Newmont terserah keputusan pemerintah. "Itu ya nanti terserah pemerintah mau diputuskan dengan cara apa, yang pasti tidak lewat SMI lagi. SMI hanya di infrastruktur. Namanya juga Sarana Multi Infrastruktur," jelas dia.

Menurut Bambang, sedianya pemerintah telah mengalokasikan anggaran pembelian divestasi Newmont di Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Namun, dengan dileburnya PIP ke Sarana Multi Infrastruktur, maka anggaran untuk serap divestasi Newmont menjadi tidak jelas.

"Kalau dialihkan ke SMI, ya anggarannya untuk SMI. Tapi SMI tidak boleh masuk ke Newmont, karena tugasnya di infrastruktur," pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com