Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkut Penumpang Telantar, Kemenhub Percepat Izin Rute Lion Air

Kompas.com - 20/02/2015, 08:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan mempercepat izin rute delapan pesawat Lion Air untuk mengangkut penumpang yang terlantar di Bandara Soekarno-Hatta.

Staf Khusus Bidang Keterbukaan Informasi Publik Kemenhub Hadi Mustofa Djuraid seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (19/2/2015), mengatakan, pihaknya telah mengabulkan permintaan rute izin yang darurat tersebut agar penumpang bisa segera diterbangkan dan selamat sampai tujuan.

"Kita permudah izin rute delapan pesawat, terutama untuk tujuan Medan yang paling banyak," katanya.

Hadi menyebutkan, delapan pesawat tersebut antara lain satu pesawat Boeing 747-400, tiga pesawat dari maskapai Batik Air, dan empat dari Lion Air.

"Sebetulnya, dari kemarin sore, kita sudah turunkan personel Ditjen Perhubungan Udara dan sampai tadi pun masih ada penumpang yang belum diberangkatkan," katanya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pihaknya yang sudah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura II telah memfasilitasi penyelesaian masalah melalui sejumlah langkah. Pertama, penumpang dari dua penerbangan dengan tujuan yang sama diberangkatkan bersama dengan satu pesawat yang lebih besar.

Kedua, penumpang mendapat pengembalian uang tiket. Ketiga, penumpang diinapkan di hotel untuk diberangkatkan pada Kamis pagi.

Terkait dengan keterlambatan pesawat, lanjut dia, ada sejumlah hal yang harus dilakukan maskapai. Pertama, maskapai harus terbuka memberi informasi kepada penumpang tentang situasi yang terjadi.

"Harus ada petugas dari maskapai yang hadir di tengah penumpang untuk memberi penjelasan dan mengondisikan situasi agar tetap kondusif. Jangan sampai penumpang dibiarkan bertanya-tanya tanpa kepastian," katanya.

Kedua, hak-hak penumpang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Ketiga, Kemenhub sedang kaji aturan tentang pesawat cadangan yang siap terbang, yang harus disediakan maskapai.

"Berapa jumlah pesawat cadangan dan bagaimana mekanismenya, hal itu masih akan dikaji dan dibahas bersama pihak-pihak terkait," katanya.

Baca juga: Lion Air "Delay", Penumpang Ubrak-abrik Ruang Duty Manager

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com