Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan "Stop" Pengajuan Izin Rute Baru Lion Air

Kompas.com - 20/02/2015, 14:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menghentikan sementara pengajuan izin rute baru Lion Air. Keputusan tersebut diambil setelah maskapai yang dimiliki Rusdi Kirana itu belum mampu menyelesaikan masalah delay di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Soal sanksi nanti kita rapat, paling tidak sekarang pengajuan izin rute baru dari Lion Air kita hentikan dulu," ujar Jonan di Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Lebih lanjut, kata dia, penghentian pengajuan izin rute Lion Air itu tak akan diberikan lagi sampai adanya komitmen tegas manajemen terkait prosedur standar operasional pelayanan kepada penumpang.

"Sampai ada komitmen SOP pelayanan kepada penumpang dengan baik," kata Jonan.

Sementara itu, hari ini, Jonan mengatakan bahwa Kemenhub akan memanggil Lion Air. Rencananya, pihak Lion Air akan bertemu dengan Direktur Angkutan Udara terkait masalah yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebelumnya, Jonan mengatakan akan tetap memanggil manajemen Lion Air meski maskapai penerbangan itu dimiliki oleh salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yaitu Rusdi Kirana.

"Enggak ada hubungannya (masalah delay sama Rusdi Kirana), kita (tetap) panggil manajemennya," ucap Jonan.

Menurut Jonan, masalah yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta merupakan tanggung jawab Lion Air. Bahkan, karena kelalaian itu, para penumpang harus terkena dampak yang parah karena delay penerbangan.

Baca juga: Dua Hari "Delay" Parah, Lion Air Akhirnya Beri Penjelasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com