Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Dukcapil Malas Perbarui Data KTP, Ini Komentar Kemendagri

Kompas.com - 23/02/2015, 12:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak menampik jika sampai saat ini masih banyak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di daerah yang malas untuk memperbarui data-data kependudukan.

Namun begitu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Irman memastikan ‘kemalasan’ tersebut hanyalah masa transisi. Sebab, saat ini Kemendagri tengah memfinalisasi Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-undang 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Diharapkan, setelah aturan turunan tersebut disahkan, Dinas Dukcapil di daerah lebih tertib dan bersemangat memberikan pelayanan.

“Malas itu kan perasaan orang. Karena dulu salah satunya melayani KTP ada bayaran. Ini tidak terjadi hanya di Dinas tapi di Kelurahan, bikin KTP bayar sekian-sekian. Sekarang diberikan pelayanan yang cepat tapi tidak boleh ada pemungutan. Jadi ya, malas itu masa transisi saja,” kata Irman ditemui Kompas.com di kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Irman mengatakan, ke depan akan ada sanksi bagi penduduk yang sengaja melakukan pemalsuan, pun sanksi terhadap pejabat pelayanan publik yang tidak mendata penduduk dengan benar.

Dalam pasal 83A ayat (1) UU 24 tahun 2013 disebutkan pejabat struktural pada unit kerja yang menangani Administrasi Kependudukan di provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Menteri atas usulan gubernur.

"Tapi PP-nya belum keluar. Jadi nanti kalau PP sudah keluar, pejabat dinas itu diangkat dan diberhentikan oleh Mendagi. Kemudian kinerjanya dinilai Kemendagri. Tujuannya supaya dinas itu bersemangat untuk melakukan pelayanan,” jelas Irman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com